Rabu, 25 Mei 2011

PARKIR BERLANGGANAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG

SURAT EDARAN PR II UM NOMOR: 2820/UN32.II/TU/2011 TANGGAL 20 MEI 2011
Menyambut surat edaran tersebut di atas maka perlu diusulkan hal-hal berikut.
1. Pembayaran parkir berlangganan bagi warga UM melalui pemotongan gaji bagi PNS/pegawai harian dan pembayaran SPP bagi  mahasiswa.
2. Pembangunanan “tempat parkir yang layak”, khususnya parkir sepeda motor. Sebab selama ini di kantor pusat, satu bilik diisi empat sepeda motor, mestinya diisi tiga sepeda motor.
3. Ruang/jalan di tempat parkir harus dikosongkan supaya tidak merepotkan saat mengambil sepeda motor dan tidak  menyebabkan sepeda motor menjadi “lecet atau bonyok/pesok”
4. Penitipan helem yang aman dengan menggunakan kupon.
5. Hal-hal lain yang dianggap penting.
Malang, 25 Mei 2011
Staf  Subbag  Sardik BAAKPSI UM,
Djoko Rahardjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar